THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES »

Senin, 04 Mei 2009

ANGGARAN DASAR RUMAH TANGGA PARSADAAN KELUARGA SIMANOSOR JULU SIDAPDAP DOHOT BORUNA SE PEKANBARU DAN SEKITARNYA

PARSADAAN KELUARAGA SIMANOSOR JULU- SIDADAP
DOHOT BORUNA
PEKANBARU DAN SEKITARNYA

STRUKTUR ORGANISASI PKSS- DB
Pelindung : Drs. DJAMAN RAMBE
Penasehat : 1. MUNDOL RAMBE
2. H. MORGONG RAMBE

Ketua : BAGON HARAHAP
Sekretaris : AGUS HATORANGAN HASIBUAN
Bendahara : Ny. BINDU WANITA SIREGAR
Humas : 1. JALALUDDIN RAMBE
2. SAMSUDIN HARAHAP
3. PARSAULIAN POHAN

Anggota : Seluruh keluarga yang terdaftar di PKSSS - DB
AGGARAN DASAR
PARSADAAN KELUARAGA SIMANOSOR JULU – SIDADAP
DOHOT BORUNA (PKSS-DB)
PEKANBARU DAN SEKITAR NYA
KATA PENDAHULUAN
Sesuai kesepakatan dalam rapat tanggal 01 Februari 2009 Yang di adakan dirumah Bapak BAGON HARAHAP JL :Pembangunan labuh baru , maka dibentuklah ‘’ PARSADAAN SIMANOSOR JULU – SIDAPDAP DOHOT BORUNA (PKSS-DB) SE PEKANBARU DAN SEKITAR NYA ‘’ Sekaligus di bentuk kepengurusannya Untuk masa bakti / priode 2009-2011.
Untuk memeperlancar program kegiatan tersebut , maka disusun anggaran dasar rumah tangga (AD- RT ), Sebagai landasan dan pedoman organisasai yang di tuangkan dalam pasal – pasal yang tersusun Sebagai berikut :
PASAL 1
Persatuan diberi nama ‘’ PERSATUAN SIMANOSOR JULU – SIDAPDAP DOHOT BORUNA (PKSS-DB) SE PEKANBARU DAN SEKITARNYA ‘’
PASAL 2
Adapun maksud dan tujuan di bentuk organisasi ini adalah intuk memupuk dan memepererat silaturrahmi, silaturrahmi sesama anggota dan keluaraga Simanosor Julu si dapdap dohot boruna yang di pekanbaru dan sekitarnya, baik dalam bidang agama, Sosial maupun adat istiadat terutama dalam hal musibah dan kemalangan.
PASAL 3
Syarat – syarat menjadi anggaota dan kewajiban :
1. Putra atau yang menikah dengan Putri simanosor Julu Sidapdap yang berdomisili di pekanbaru sekitarnya.
2. Mendaftar diri kepada pengurus dengan membayar uang pendaftaran sebesar Rp 25.000 ( dua puluh lima ribu rupiah )
3. Membayar iuran wajib setiap bulan sebesar Rp 7000 (tujuh ribu rupiah)
PASAL 4
Kegiatan perwiridan / Pengajian diadakan setiap minggu ke 2 setiap bulannya, yang di adakan dari rumah ke rumah.
PASAL 5
Setiap anggota yang tertimpa musibah atau kemalangan berhak memeperoleh santunan dari kas (AD-RT) Persatuan Sebagai berikut :
1. Apabila anggota di timpa kemalangan ( kematian ) berhak menerima santunan sebesar Rp 200.000 – ( Dua ratu ribu rupiah )
2. Apabila orang tua salah seorang dari keluaraga anggota meninggal dunia anggota berhak menerima santunan atau bantuan perongkosan sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah)
3. Apabila anggota atau salah satu dari keluarga anggota (anak, istri) berhak menerima bantuan perobatan sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah)
PASAL 6
Apabila anggota mendengar atau mengalami musibah, agar segera melaporkan kepada pengurus. Hal ini dimaksud agar seluruh anggota cepat mengetahuinya dan bisa segera berkunjung ta’ziah kerumah ahli musibah dan juga pengurus dapat segera menyampaikan apa yang menjadi hak yang mengalami musibah.
Pasal 7
Apabila ada anggota atau keluarga anggota mengalami musibah kematian, diharapkan keseluruh anggota berta’ziah bersama ke rumah duka selam tiga malam berturut-turut.
PASAL 8
Apabila salah seorang orang tua anggota meninggal dunia di kampung (bukan di pekanbaru). Maka diharapkan keseluruh anggota berta’ziah kerumah duka selama satu malam saja
PASAL 9
Rapat anggota diadakan setiap 3 bulan sekali yang diadakan pada saat / selesai perwiridan
PADAL 10
Masa bakti kepengurusan persatuan ditetapkan selama 2 tahun mulai tanggal dilaksanakan rapat pemilihan pengurus. Setelah masa bhakti pengurus habis maka diadakan rapat kembali untuk memilih pengurus yang baru masa bakti 2 tahun berikutnya.
Demikian susunan anggaran dasar ini dibuat sesuai dengan mufakat bersama yang kita jadikan Sebagai pedoman bersama dalam melaksanakan program kegiatan . Hal-hal yang belum tertuang dalam anggaran dasar ini dapat sitambah dan disempurnakan secara musyawarah Untuk di tetepkan Sebagai pasal tambahan.

Pekanbaru, 1 Februari 2009
Pengurus PKSS-DB Pekanbaru

BAGON HARAHAP AGUS HASIBUAN
KETUA SEKRETARIS